Bupati Intan Jaya: Program Pembangunan 2026 Harus Responsif dan Berpihak pada Rakyat

Bupati Intan Jaya: Program Pembangunan 2026 Harus Responsif dan Berpihak pada Rakyat

SUGAPA — Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menetapkan enam prioritas utama pembangunan daerah tahun 2026. Keenam prioritas tersebut meliputi: peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Prioritas ini disampaikan dalam sambutan Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., SH., MH., yang dibacakan Wakil Bupati Elias Igapa, SE., saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Intan Jaya, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa isu strategis pembangunan tahun 2026 mencerminkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari rendahnya akses layanan pendidikan dan kesehatan, minimnya infrastruktur dasar, lemahnya stabilitas Kamtibmas, hingga rendahnya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan isu strategis tersebut, serta mengacu pada tema pembangunan nasional dan Provinsi Papua Tengah tahun 2026, ditetapkan tema pembangunan Kabupaten Intan Jaya tahun 2026: “Peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.”

Bupati juga menekankan bahwa prioritas pembangunan daerah harus sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi, khususnya terkait program prioritas nasional seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. Untuk itu, Bupati meminta perhatian serius terhadap beberapa poin penting:

  1. Ketaatan prosedural: Penyusunan dan penetapan dokumen pembangunan harus sesuai tahapan dan ketentuan peraturan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

  2. Pengendalian dan evaluasi: Kepala perangkat daerah wajib mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan dokumen perencanaan sesuai urusan masing-masing.

  3. Komunikasi eksekutif-legislatif: Menjaga komunikasi harmonis antara eksekutif dan legislatif guna kesamaan persepsi terkait perencanaan dan penganggaran.

Bupati menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKPD harus berpijak pada kepentingan masyarakat, bersifat responsif, efektif, efisien, terukur, partisipatif, berkeadilan, berwawasan lingkungan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Asistensi dari Bapperida Provinsi Papua Tengah yang hadir langsung melihat kondisi di Intan Jaya. Ia berharap pemerintah provinsi dan pusat memberikan dukungan maksimal dalam upaya percepatan pembangunan, khususnya dalam mengatasi persoalan kebodohan, kemiskinan, dan keterisolasian.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengikuti Musrenbangda dengan serius dan memastikan seluruh usulan program kegiatan benar-benar menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

“Saya tegaskan, jangan hanya mengandalkan APBD daerah yang terbatas. Bangun komunikasi dan perjuangkan tambahan anggaran dari provinsi maupun pusat melalui pengajuan proposal,” tegas Bupati.

Terkait dana Otsus dan DTI tahun anggaran 2026, Bupati menjelaskan bahwa pembagiannya akan memperhatikan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat serta kinerja perangkat daerah. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), OPD diminta menyusun usulan program kegiatan yang benar-benar dapat dilaksanakan lengkap dengan data pendukung sesuai syarat.

Bupati juga mengingatkan bahwa hasil Musrenbang tingkat distrik dan pokok-pokok pikiran dewan merupakan satu kesatuan dengan usulan inisiatif perangkat daerah. Ia meminta Kepala Bappeda segera merampungkan rancangan RKPD untuk kemudian dibahas dan dimatangkan sebelum dievaluasi di tingkat provinsi.

Ia berharap, Musrenbangda ini dapat menghasilkan dokumen RKPD Tahun Anggaran 2026 yang konsisten dengan arah kebijakan nasional, Provinsi Papua Tengah, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Intan Jaya.