Sugapa –
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun 2025 pada Senin (28/4/2025) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Elias Igapa, SE, ini menandai dimulainya proses penyusunan dokumen strategis daerah untuk masa depan.
Dalam sambutan Bupati Aner Maisini, S.Kom., SH., MH., yang dibacakan oleh Wakil Bupati, ditegaskan bahwa 2025 menjadi tahun krusial untuk menyusun RPJMD, Renstra perangkat daerah, RKPD, dan Renja. Penyelesaian dokumen ini harus berkualitas, terintegrasi, dan sesuai dengan dokumen perencanaan nasional hingga daerah seperti RPMN, RPJMD Provinsi, RPJPD, serta RIPPP dan RTRW Kabupaten Intan Jaya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja dalam RKPD 2025 dan 2026 dengan arah kebijakan RPJMD 2025–2029, sebagai bagian dari evaluasi pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Musrenbangda ini dihadiri oleh Sekda Asir Mirip, S.Pd., M.Si., Kapolres Intan Jaya, serta jajaran pejabat dan tamu undangan lainnya.